Pukul Keras! Padel, Gym, dan Jetski Kini Kenakan Pajak Hiburan 10% di Jakarta

2025-07-03
Pukul Keras! Padel, Gym, dan Jetski Kini Kenakan Pajak Hiburan 10% di Jakarta
Liputan6

Jakarta, Kabar Daring – Kabar kurang mengenakan bagi para penggemar olahraga di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memberlakukan pajak hiburan sebesar 10% untuk berbagai aktivitas olahraga populer. Bukan hanya padel yang ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi
Rekomendasi