Razia Satpol PP, Dua Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya Ditutup karena Melanggar Jam Operasional
2025-03-04Prokalteng
Dalam razia yang dilakukan Satpol PP, dua tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya terjaring karena melanggar jam operasional yang ditetapkan selama bulan Ramadan. Pelanggaran ini menunjukkan bahwa tempat-tempat hiburan tersebut tidak mematuhi atur ...Baca lebih lanjut