Razia Pekat di Ende: Pemandu Lagu Jadi Sasaran Tes Narkoba, Puluhan Tempat Hiburan Malam Digerebek!

Ende, Nusa Tenggara Timur - Polres Ende menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) besar-besaran di wilayah hukumnya. Razia ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam, dengan fokus utama pada pengawasan penggunaan narkoba. Dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Ende, AKP Syafrudin, operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif, terutama menjelang libur panjang.
Razia pekat ini berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, menyasar puluhan tempat hiburan malam seperti bar, karaoke, dan klub malam. Selain memeriksa pengunjung, polisi juga melakukan tes narkoba secara acak kepada para pemandu lagu (hostess) yang bekerja di tempat-tempat tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan hiburan.
“Kami meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat hiburan malam karena sering menjadi sarang aktivitas ilegal, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Syafrudin dalam keterangan persnya. “Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk gangguan Kamtibmas dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.”
Selama operasi, polisi menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, meskipun belum ada penangkapan terkait narkoba. Namun, beberapa tempat hiburan malam ditemukan melanggar aturan jam operasional dan tidak memiliki izin yang lengkap. Pihak kepolisian memberikan teguran keras kepada pengelola tempat hiburan tersebut dan mengancam akan mengambil tindakan hukum lebih lanjut jika pelanggaran terulang.
Selain tes narkoba pada pemandu lagu, polisi juga memeriksa identitas pengunjung, memeriksa kelengkapan izin usaha tempat hiburan, dan mengawasi penjualan minuman keras. Razia ini melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Ende.
“Kami akan terus melakukan operasi pekat secara rutin, terutama menjelang hari-hari besar dan libur panjang. Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKP Syafrudin.
Operasi pekat Polres Ende ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Mereka berharap operasi ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk beraktivitas.
(Sumber: Kompas.com, Nusa Tenggara Timur)**