Ramadhan 2025: Pemprov Jakarta Tetapkan Aturan Operasional Tempat Hiburan Malam
2025-02-28iNews.ID

Dalam menyambut Ramadhan 2025, Pemprov Jakarta memastikan bahwa sektor pariwisata, termasuk tempat hiburan malam, tetap beroperasi. Namun, pengusaha diwajibkan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Disparekraf Jakarta, sehingga kegiatan op ...Baca lebih lanjut