Ramadan 2025: Tempat Hiburan Malam di Yogyakarta Tetap Beroperasi, Pemkot Siap Mengawasi

2025-03-11
Ramadan 2025: Tempat Hiburan Malam di Yogyakarta Tetap Beroperasi, Pemkot Siap Mengawasi
Metro TV News

Selama bulan Ramadan 1446 H/2025, tempat hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, dan game center di Kota Yogyakarta masih diperbolehkan beroperasi. Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan akan melakukan pengawasan untuk menjaga ketertiban dan kenya ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi