Olahraga Hobi Jadi Lebih Mahal? Padel, Biliar, dan Permainan Serupa Kini Dikenakan Pajak 10% di Jakarta

2025-07-02
Olahraga Hobi Jadi Lebih Mahal? Padel, Biliar, dan Permainan Serupa Kini Dikenakan Pajak 10% di Jakarta
Tirto.ID

Jakarta – Kabar kurang mengenakkan bagi para penggemar olahraga hobi di Jakarta. Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta resmi memberlakukan pajak 10% untuk berbagai jenis olahraga permainan, termasuk padel, biliar, bowling, dan permainan serupa. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan dunia usaha, terutama sektor olahraga dan hiburan yang semakin dinamis.

Apa Saja yang Terkena Pajak?

Pajak baru ini berlaku untuk seluruh kegiatan yang melibatkan olahraga permainan, baik itu untuk rekreasi maupun kompetisi. Beberapa contoh olahraga yang terkena pajak antara lain:

Pajak ini akan dibebankan kepada pengguna jasa atau pemain yang menikmati fasilitas olahraga tersebut. Pengelola tempat olahraga diharapkan untuk menginformasikan kepada pelanggan mengenai adanya pajak ini.

Alasan Penerapan Pajak

Menurut keterangan dari Dinas Keuangan DKI Jakarta, penerapan pajak ini didasari oleh beberapa pertimbangan. Pertama, sektor olahraga dan hiburan di Jakarta mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kedua, regulasi yang ada perlu diperbarui agar sejalan dengan perkembangan tersebut. Ketiga, pajak ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Kami melihat bahwa olahraga permainan ini semakin populer dan menjadi bagian penting dari gaya hidup masyarakat Jakarta. Dengan adanya pajak ini, kami berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur olahraga yang lebih baik,” ujar seorang pejabat dari Dinas Keuangan DKI Jakarta.

Reaksi dari Penggemar Olahraga

Kebijakan ini tentu saja menimbulkan beragam reaksi dari para penggemar olahraga di Jakarta. Beberapa di antaranya merasa kecewa karena biaya bermain akan menjadi lebih mahal. Namun, sebagian lainnya memahami bahwa pajak ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memajukan sektor olahraga.

“Saya memang sedikit terkejut mendengar adanya pajak ini. Tapi, kalau memang untuk kemajuan olahraga, saya rasa tidak terlalu keberatan,” kata seorang pemain padel yang enggan disebutkan namanya.

Dampak pada Industri Olahraga

Penerapan pajak ini juga diperkirakan akan berdampak pada industri olahraga di Jakarta. Beberapa pengelola tempat olahraga khawatir bahwa pajak ini akan mengurangi jumlah pengunjung dan menurunkan pendapatan mereka. Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah dapat memberikan insentif atau keringanan pajak bagi pengelola tempat olahraga.

“Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak pajak ini terhadap bisnis kami. Mungkin bisa diberikan insentif atau keringanan pajak di awal penerapan, agar kami dapat menyesuaikan diri,” ujar seorang pemilik tempat biliar di Jakarta.

Kesimpulan

Pemberlakuan pajak 10% untuk olahraga permainan di Jakarta merupakan langkah baru yang perlu disikapi dengan bijak oleh semua pihak. Pemerintah diharapkan dapat terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi daerah dan masyarakat. Sementara itu, para penggemar olahraga diharapkan dapat memahami tujuan dari penerapan pajak ini dan tetap mendukung perkembangan sektor olahraga di Jakarta.

Rekomendasi
Rekomendasi