Kontroversi Pajak Hiburan Olahraga di Jakarta: Kenapa Padel, Badminton, Voli Kena, Golf Bebas? Penjelasan Gubernur Pramono

2025-07-07
Kontroversi Pajak Hiburan Olahraga di Jakarta: Kenapa Padel, Badminton, Voli Kena, Golf Bebas? Penjelasan Gubernur Pramono
Republika Online
Jakarta, REPUBLIKA.co.id – Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengenakan pajak hiburan pada olahraga padel, badminton, voli, basket, dan tenis menuai sorotan. Lantas, mengapa olahraga golf tidak terkena pajak yang sama? Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan penjelasan rinci mengenai hal ini. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Kebijakan pajak hiburan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong sektor pariwisata. Namun, implementasinya menimbulkan pertanyaan, terutama mengapa beberapa olahraga tertentu dikenakan pajak, sementara yang lain, seperti golf, dibebaskan. Perbedaan perlakuan ini tentu memicu rasa penasaran di kalangan masyarakat dan pelaku industri olahraga.

Alasan Golf Tidak Kena Pajak Hiburan

Dalam pernyataannya, Gubernur Pramono menjelaskan bahwa golf tidak dikenakan pajak hiburan karena dianggap memiliki karakteristik yang berbeda dengan olahraga lain yang terkena pajak. Golf, menurutnya, lebih sering dianggap sebagai kegiatan rekreasi dan relaksasi yang bernilai ekonomis tinggi. Selain itu, golf juga melibatkan investasi yang signifikan, baik dalam bentuk peralatan maupun fasilitas.

“Golf itu kan lebih ke rekreasi, relaksasi, dan juga investasi. Fasilitasnya juga mahal, peralatan juga mahal. Jadi, kami melihat dari aspek ekonominya,” kata Gubernur Pramono.

Olahraga yang Kena Pajak Hiburan: Padel, Badminton, Voli, Tenis, Basket

Sementara itu, olahraga seperti padel, badminton, voli, tenis, dan basket dianggap lebih bersifat kompetitif dan memiliki tingkat partisipasi yang lebih luas. Pajak hiburan dikenakan dengan harapan dapat mengimbangi biaya operasional fasilitas olahraga publik dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Untuk olahraga-olahraga seperti padel, badminton, voli, tenis, dan basket, kami melihat bahwa partisipasinya lebih luas, lebih kompetitif, dan juga lebih banyak menggunakan fasilitas publik. Jadi, kami terapkan pajak hiburan,” jelas Gubernur Pramono.

Reaksi dan Dampak Kebijakan

Kebijakan ini tentu saja menimbulkan berbagai reaksi. Beberapa pihak mengkritik ketidakadilan dalam perlakuan pajak, sementara yang lain mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dampak dari kebijakan ini juga perlu dievaluasi secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa tujuannya tercapai tanpa memberatkan masyarakat atau menghambat perkembangan olahraga.

Penerapan pajak hiburan pada olahraga ini menjadi perbincangan hangat dan diharapkan dapat mendorong diskusi lebih lanjut mengenai kebijakan fiskal yang adil dan efektif untuk mendukung pengembangan sektor olahraga di DKI Jakarta.

REPUBLIKA.co.id akan terus mengupdate informasi terkait perkembangan kebijakan pajak hiburan olahraga di Jakarta. Jangan lewatkan berita terkini lainnya hanya di REPUBLIKA.co.id!

Rekomendasi
Rekomendasi