Kontroversi Fatwa Haram Sound Horeg: Reaksi Penikmat Hiburan di Jatim

2025-07-17
Kontroversi Fatwa Haram Sound Horeg: Reaksi Penikmat Hiburan di Jatim
Kompas.com

MUI Jatim Bikin Geger dengan Fatwa Haram Sound Horeg! Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) yang menyatakan sound horeg haram belakangan ini menjadi sorotan tajam. Fatwa ini tentu saja memicu perdebatan, terutama di kalangan masyarakat yang gemar menikmati hiburan dengan audio yang dinamis. Lantas, bagaimana reaksi dan tanggapan para penikmat hiburan di Jatim terhadap fatwa kontroversial ini? Simak ulasan lengkapnya di sini! Apa Itu Sound Horeg dan Mengapa Diharamkan? Sound horeg, yang populer di kalangan anak muda, merupakan audio dengan tempo cepat yang sering digunakan dalam video pendek, konten TikTok, maupun sebagai latar musik untuk berbagai aktivitas. Kehadirannya dianggap memberikan efek ‘hore’ atau semangat bagi pendengarnya. Namun, MUI Jatim menilai bahwa penggunaan sound horeg, terutama dalam konteks yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, dapat menimbulkan dampak negatif seperti menimbulkan kegembiraan berlebihan yang tidak terkendali, bahkan bisa memicu perilaku yang melanggar norma agama dan kesusilaan. Reaksi Penikmat Hiburan: Antara Setuju, Tidak Setuju, dan Butuh Pemahaman Lebih Setelah fatwa ini diumumkan, berbagai reaksi bermunculan dari masyarakat. Beberapa pihak menyambut baik keputusan MUI Jatim, dengan alasan bahwa fatwa ini bertujuan untuk menjaga nilai-nilai moral dan agama di masyarakat. Mereka berpendapat bahwa hiburan seharusnya memberikan manfaat positif, bukan justru menjerumuskan ke hal-hal yang negatif. "Saya setuju dengan fatwa ini. Hiburan itu kan seharusnya bisa dinikmati dengan baik dan tidak melanggar norma agama. Kalau sound horeg ini seringkali digunakan untuk hal-hal yang kurang pantas, ya memang sebaiknya dihindari," ujar seorang warga Surabaya, Rina, saat diwawancarai. Di sisi lain, tidak sedikit pula yang merasa tidak setuju dengan fatwa ini. Mereka berpendapat bahwa fatwa ini terlalu membatasi kebebasan berekspresi dan menikmati hiburan. Mereka menilai bahwa penggunaan sound horeg tidak selalu negatif, dan masih banyak konten positif yang menggunakan audio tersebut. "Menurut saya, fatwa ini terlalu kaku. Sound horeg kan bisa digunakan untuk berbagai hal positif, misalnya untuk membuat video motivasi atau konten edukasi yang menarik. Selama digunakan dengan bijak, tidak ada salahnya kok," ungkap seorang konten kreator, Budi. Selain itu, ada juga sebagian masyarakat yang masih membutuhkan pemahaman lebih mengenai alasan di balik fatwa ini. Mereka berharap MUI Jatim dapat memberikan penjelasan yang lebih detail dan komprehensif mengenai dampak negatif sound horeg, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan menerima fatwa tersebut. MUI Jatim: Fatwa Dibuat untuk Melindungi Masyarakat MUI Jatim menegaskan bahwa fatwa haram sound horeg ini dibuat bukan untuk melarang masyarakat menikmati hiburan secara umum, melainkan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat penggunaan sound horeg yang tidak sesuai. Mereka juga berharap agar masyarakat dapat menaati fatwa ini demi menjaga nilai-nilai moral dan agama di Jawa Timur. Dampak Fatwa Terhadap Industri Hiburan? Fatwa ini tentu saja akan berdampak pada industri hiburan, terutama bagi para konten kreator dan pengguna sound horeg. Mereka perlu lebih berhati-hati dalam memilih dan menggunakan audio dalam konten mereka, agar tidak melanggar fatwa MUI Jatim. Namun, di sisi lain, fatwa ini juga dapat mendorong para konten kreator untuk lebih kreatif dalam menciptakan konten positif yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Kesimpulan Kontroversi fatwa haram sound horeg ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menikmati hiburan. Hiburan seharusnya memberikan manfaat positif bagi diri sendiri dan masyarakat, bukan justru menjerumuskan ke hal-hal yang negatif. Mari kita gunakan teknologi dan media sosial dengan bijak dan bertanggung jawab, demi menciptakan lingkungan yang lebih positif dan harmonis.

Rekomendasi
Rekomendasi