MK Klasisfikasi Spa sebagai Jasa Kesehatan Bukan Hiburan
2025-01-05cnnindonesia
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa mandi uap atau spa termasuk dalam kategori jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan sebagai jenis jasa hiburan. Dalam Undang-Undang tentang Hak Kesehatan Penduduk (HKPD), spa dianggap sebagai salah s ...Baca lebih lanjut
Rekomendasi