MK Klasisfikasi Spa sebagai Jasa Kesehatan Bukan Hiburan
![MK Klasisfikasi Spa sebagai Jasa Kesehatan Bukan Hiburan](https://akcdn.detik.net.id/visual/2019/04/11/b620af29-bea5-49a1-903d-65fd145f206a_169.jpeg?w=1200)
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa mandi uap atau spa termasuk dalam kategori jasa pelayanan kesehatan tradisional, bukan sebagai jenis jasa hiburan. Dalam Undang-Undang tentang Hak Kesehatan Penduduk (HKPD), spa dianggap sebagai salah s ...Baca lebih lanjut