Kasus Mengerikan: Anak SMP 15 Tahun Jadi LC di Jakbar, Anggota DPRD Soroti Eksploitasi Anak dan Desak Penegakan Hukum!
2025-08-11

merdeka.com
Jakarta Barat - Sebuah kasus perdagangan anak yang mengejutkan terjadi di Jakarta Barat. Seorang anak SMP berusia 15 tahun menjadi korban eksploitasi dan diperdagangkan sebagai Ladies Companion (LC) di sebuah lokasi hiburan. Kasus ini langsung memicu kemarahan dan kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk seorang anggota DPRD yang angkat bicara.
Eksploitasi Anak: Pelanggaran HAM yang Tidak Dapat Diterima
Anggota DPRD tersebut mengungkapkan kekecewaannya atas perbuatan keji para pelaku. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum yang berlaku, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, khususnya hak hidup dan masa depan seorang anak.