Pusat Hiburan Dijadikan 'Port' Pengedaran Dadah, JSJN Bukit Aman Ungkap
2025-04-04

Kosmo Digital
JSJN Bukit Aman baru-baru ini mendedahkan bahwa beberapa pusat hiburan dijadikan sebagai 'port' untuk melepaskan gian dan mengedarkan berbagai jenis dadah, termasuk jus, syabu, heroin, dan ganja. Penemuan ini menunjukkan bahwa pusat hiburan dapat menjadi sarang kegiatan ilegal. Dengan adanya penemuan ini, pihak berwenang berharap dapat mengurangi penyebaran dadah di masyarakat. Dalam upaya pencegahan, penting untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika dan penyalahgunaan zat-zat terlarang.