Lapangan Padel di Jakarta Kena Pajak Hiburan 10%! Pengelola Wajib Tahu

2025-07-02
Lapangan Padel di Jakarta Kena Pajak Hiburan 10%! Pengelola Wajib Tahu
Jakarta Bisnis.com

Jakarta Makin Dinamis! Lapangan Padel Kini Termasuk Objek Pajak Hiburan.Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dan memodernisasi sistem perpajakan. Salah satu langkah terbaru adalah dengan memasukkan f ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi
Rekomendasi