Prabowo Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Pernyataan Resminya
/data/photo/2024/12/31/6773d8db197b3.jpg)
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, mulai berlaku pada 1 Desember 2025. Dalam pernyataan resminya, Prabowo menjelaskan alasan di balik keputusan ini dan bagaimana dampaknya terh ...Baca lebih lanjut