Permohonan Izin Masuk Kini Diproses Dalam Waktu 6 Bulan
2025-01-25bernama
KULIM, 25 Januari - Pemerintah telah memperbaiki waktu pemrosesan permohonan izin masuk menjadi maksimal enam bulan, asalkan semua dokumen yang diperlukan telah diserahkan secara lengkap. Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail meny ...Baca lebih lanjut
Rekomendasi