OJK Kenakan Sanksi Rp3,3 Miliar pada Emiten, Direksi, dan Akuntan Publik

2025-01-07
OJK Kenakan Sanksi Rp3,3 Miliar pada Emiten, Direksi, dan Akuntan Publik
MSN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi sebesar Rp3,3 miliar kepada sejumlah pihak yang melanggar peraturan. Sanksi ini dikenakan pada 7 emiten, 8 direksi emiten, 3 komisaris emiten, 2 penilai, dan 2 akuntan pu ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi