OJK Kenakan Sanksi Rp3,3 Miliar pada Emiten, Direksi, dan Akuntan Publik
2025-01-07MSN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi sebesar Rp3,3 miliar kepada sejumlah pihak yang melanggar peraturan. Sanksi ini dikenakan pada 7 emiten, 8 direksi emiten, 3 komisaris emiten, 2 penilai, dan 2 akuntan pu ...Baca lebih lanjut
Rekomendasi
2025-01-04kupang.tribunnews
Memuat...