Nelayan Pulau Serangan Bali Dilarang Melaut, Komisi IV DPR Turun Tangan

2025-01-30
Nelayan Pulau Serangan Bali Dilarang Melaut, Komisi IV DPR Turun Tangan
viva

Komisi IV DPR RI menyoroti polemik nelayan di Pulau Serangan, Bali, yang diduga dilarang beraktivitas melaut oleh PT. BTID. Hal ini menyebabkan nelayan setempat kesulitan mencari penghasilan. Komisi IV DPR RI berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Masyarakat Bali dan para nelayan menantikan tindakan cepat dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan demikian, kegiatan pemerintahan dan pariwisata di Bali dapat berjalan lancar kembali.

Rekomendasi
Rekomendasi