RUU Penyiaran Bakal Atur Penyebaran Berita Media Asing di Indonesia
2025-03-10kumparan

Pemerintah berencana mengatur penyebaran berita media asing di Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang Penyiaran. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia. Direktur Utama Perum LKBN Antara, Akhmad Munir ...Baca lebih lanjut