3 Pejabat Bank Indonesia Diberhentikan sebagai Komisaris BUMN, Ini Penyebabnya

2025-03-27Tempo.co
3 Pejabat Bank Indonesia Diberhentikan sebagai Komisaris BUMN, Ini Penyebabnya

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 27 Maret 2025, keputusan untuk memberhentikan 3 pejabat yang diangkat sebagai komisaris BUMN telah diambil. Keputusan ini berlaku efektif sesuai tanggal penetapan dalam Rencana Usaha, Pembiayaan, d ...Baca lebih lanjut

Rekomendasi