Mantan Pakar Bargain Hunt Divonis Penjara karena Menjual Seni kepada Diduga Pendana Teroris Hezbollah

2025-06-06
Mantan Pakar Bargain Hunt Divonis Penjara karena Menjual Seni kepada Diduga Pendana Teroris Hezbollah
BBC

London, Inggris – Sebuah kasus yang mengejutkan mengguncang dunia seni dan televisi Inggris. Seorang mantan pakar seni dari acara populer Bargain Hunt, yang namanya dirahasiakan, baru-baru ini divonis penjara selama dua tahun enam bulan karena gagal mendeklarasikan penjualan seni kepada seorang pria yang dicurigai sebagai pendana teroris kelompok Hezbollah yang dilarang.

Kasus ini, yang menjadi yang pertama dalam sejarah hukum Inggris, menyoroti kompleksitas hubungan antara dunia seni, keuangan, dan potensi pendanaan terorisme. Pria tersebut, yang identitasnya juga belum diungkapkan, diduga memiliki hubungan erat dengan Hezbollah, sebuah organisasi yang telah dilarang di banyak negara karena aktivitas terorismenya.

Menurut dakwaan, mantan pakar Bargain Hunt tersebut menjual sejumlah karya seni berharga kepada pria tersebut tanpa melaporkan transaksi tersebut kepada otoritas yang berwenang. Kegagalan untuk mendeklarasikan transaksi ini melanggar undang-undang anti pencucian uang Inggris dan dianggap sebagai upaya untuk menyembunyikan asal-usul dana yang digunakan untuk membeli karya seni tersebut.

Jaksa penuntut menyatakan bahwa tindakan pria tersebut sangat serius karena berpotensi memberikan kontribusi finansial kepada kelompok teroris Hezbollah. Meskipun tidak ada bukti langsung bahwa penjualan seni tersebut secara khusus digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme, kegagalan untuk melaporkan transaksi tersebut tetap merupakan pelanggaran hukum yang berat.

Pembela pria tersebut berargumen bahwa kliennya tidak menyadari hubungan pria yang membelinya dengan Hezbollah dan bahwa dia tidak memiliki niat untuk mendukung terorisme. Namun, hakim menolak argumen ini, menyatakan bahwa pria tersebut memiliki kewajiban untuk berhati-hati dan melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada pihak berwenang.

Kasus ini telah menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan terhadap transaksi seni dan kebutuhan untuk mencegah pendanaan terorisme melalui dunia seni. Pihak berwenang Inggris telah menyatakan bahwa mereka akan meninjau kebijakan dan prosedur mereka untuk memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.

Sentensi penjara bagi mantan pakar Bargain Hunt ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa Inggris tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang berpotensi mendukung terorisme, bahkan jika tindakan tersebut tampaknya tidak langsung terkait dengan kegiatan terorisme.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para profesional di dunia seni untuk berhati-hati dan memastikan bahwa mereka mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pengacara yang mewakili pria tersebut menyatakan bahwa kliennya sangat kecewa dengan putusan tersebut dan akan mempertimbangkan opsi banding. Namun, untuk saat ini, pria tersebut harus menjalani hukuman penjara selama dua tahun enam bulan.

Kasus ini akan terus menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat mendorong diskusi lebih lanjut tentang bagaimana mencegah pendanaan terorisme melalui dunia seni dan keuangan.

下拉到底部可发现更多精彩内容